Rapat Koordinasi Penyusunan Perda Pajak dan Retribusi Daerah
7 April 2022 |
Tarakan, Walikota Tarakan dr. H. Khairul, M.Kes., memimpin Rapat Koordinasi Penyusunan Perda Pajak dan Retribusi Daerah pada Rabu (6/4/2022) bertempat di Ruang Rapat Imbaya Kantor Walikota Tarakan.
Dalam rapat koordinasi ini, Walikota beserta instansi terkait bersama-sama mengkaji kembali Perda Pajak dan Retribusi Daerah yang merupakan salah satu sumber pendapatan Kota Tarakan. Berdasarkan hasil rapat, sejumlah tarif retribusi mengalami kenaikan.
Walikota Tarakan meminta instansi terkait untuk mengkaji kembali Pajak dan Retribusi Daerah sebelum perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah ditetapkan.
Sumber : Humas
Warning: Array to string conversion in /home/www/website/perkim.tarakankota.go.id/wp-content/themes/credit-master/functions.php on line 286
Array 70 views
« Silaturahmi Ramadhan di Masjid Babussalam Beringin |
FGD Bersama Tim Penguji Pusat Penilaian PPD Tahap III Tahun 2022 » |